Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
telah mampu mengubah pola pikir dan tatanan kehidupan manusia. Jika
pada zaman dahulu wawasan pemikiran manusia masih bersifat kedaerahan,
belakangan ini
hasil-hasil perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong
seseorang untuk berpikir dengan wawasan seluas-luasnya. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong pengembangan sarana
transportasi, sehingga mampu memenuhi segala keinginan manusia untuk
menjelajahi seluruh belahan dunia. Semua kemajuan tersebut pada akhirnya
telah membawa dampak pada pola pikir/kecenderungan yang menganggap
dunia ini sebagai satu-kesatuan yang integral, di mana antara satu
belahan dunia dengan belahan dunia lainnya tidak lagi dibatasi oleh
kondisi geografis yang selama ini menjadi pembatas dalam komunikasi
antarorang-orang di satu wilayah tertentu dengan pihak-pihak yang
berdiam pada wilayah tertentu lainnya. Kecenderungan ini dikenal dengan
istilah kecenderungan global.
Ciri utama perkembangan global adalah adanya pergaulan yang tidak
terbatas antarorang-orang di belahan bumi mana pun di dunia ini. Sebagai
konsekuensinya dari berlakunya kecenderungan global tersebut tadi,
tidak dapat dibendung lagi adanya saling
mempengaruhi satu sama lainnya. Proses saling mempengaruhi tadi hampir
di seluruh lapisan kehidupan, tidak saja untuk hal-hal yang positif,
akan tetapi juga dalam hal-hal yang negatif, termasuk adanya penyebaran
penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya.
Contoh kongkretnya, tersebarnya HIV/AIDS
yang semula ditemukan di negara-negara maju, kini telah merambat ke
seluruh pelosok/penjuru dunia. Bahkan, penyakit tersebut juga telah
melanda Indonesia dan Bali khususnya. Kenyataan tersebut sudah tentu
menuntut negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Bali khususnya
untuk mengantisipasi perkembangan penyakit tersebut.
AIDS merupakan sekumpulan gejala-gejala penyakit yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus),
yang berarti virus pemusnah kekebalan tubuh. Penyakit ini sudah
terdapat hampir di semua negara berkembang. AIDS juga diartikan gabungan
bermacam-macam penyakit, gejala dan tanda-tanda timbul karena adanya
penurunan kekebalan tubuh. Seperti diketahui bahwa sistem kekebalan
tubuh adalah untuk mempertahankan tubuh dari infeksi dan penyakit. HIV
yang masuk ke dalam tubuh akan menghancurkan sel-sel darah putih yang
mempunyai peran utama dalam sistem kekebalan tubuh.
Dengan makin banyaknya sel darah putih dimatikan oleh HIV, akhirnya
pertahanan tubuh manusia kian melemah, sehingga tidak sanggup lagi
memerangi masuknya kuman, bakteri serta virus lainnya. Akibat
selanjutnya dapat diduga bahwa penderita AIDS akan meninggal karena
penyakitnya yang parah. Pada fase lanjut, HIV juga dapat menyerang sel
otak dan susunan saraf tubuh secara langsung, sehingga menimbulkan
gangguan mental dari koordinasi tubuh. Namun hingga kini belum ada vaksin yang dapat melindungi orang terhadap penularan HIV.
Obat yang diharapkan dapat menyembuhkan AIDS pun hingga kini belum
ditemukan. Seperti AZT, ternyata hanya mampu menghambat HIV agar tidak
cepat memperbanyak diri. Dan, efek samping dari penggunaan AZT yang
berlebihan dapat menimbulkan penurunan berat badan pada penderita AIDS.
Sebenarnya virus HIV
tidak mudah menular ke tubuh orang lain seperti virus influensa.
Sedangkan cara penularan AIDS melalui hubungan seksual (homo maupun
heteroseksual) dengan seorang yang tubuhnya mengidap HIV, transfusi
darah yang terkontaminasi HIV, melalui alat suntik atau alat tusuk
lainnya (akupuntur, tato, tindik) bekas dipakai orang yang mengidap
virus AIDS, pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus AIDS
kepada janin yang dikandungnya.
Secara medis pencegahan HIV dapat dilakukan melalui berbagai cara, di
antaranya menggunakan kondom sebelum melakukan hubungan intim, terutama
bagi pasangan yang kemungkinan salah satunya sudah terinfeksi HIV.
Sedangkan bagi yang belum terinfeksi diusahakan menghindarkan diri untuk
tidak melakukan hubungan seks dengan cara berganti-ganti pasangan.
Selain itu, apabila melakukan transfusi darah harus bebas HIV, dengan
menghindari transfusi darah yang belum dites, pemberian makanan dengan
gizi cukup, menghindari anemi, menghindari kecelakaan, menghindari
pendarahan yang berlebihan pada saat melahirkan, menghindari
risiko-risiko untuk melakukan transfusi darah kalau tidak perlu.
Menghindari kehamilan bagi ibu yang terinfeksi HIV, karena adanya
kemungkinan bayi yang akan lahir juga terinfeksi HIV. Di samping
pengendalian infeksi, usaha ini mesti dilakukan oleh semua pihak yang
melakukan pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, dokter praktik swasta dan sebagainya, alat-alat medisnya harus disterilkan setiap selesai digunakan.
Sterilisasi khusus, alat-alat yang digunakan dalam pekerjaan yang
berhubungan dengan perdarahan harus disterilkan sebelum dipakai,
termasuk dalam hal ini adalah alat-alat bedah, alat-alat pertolongan
bayi, alat-alat pembuat tato dan lain sebagainya. Selain itu, orang yang
akan disuntik semestinya tidak menggunakan jarum suntik yang sama.
Namun kalau terpaksa sebaiknya alat-alat suntik tersebut direbus atau
direndam dalam cairan cuci hama
terlebih dahulu sebelum dipakai. Bahkan yang tak kalah pentingnya,
menunda hubungan intim apabila terdapat luka-luka pada alat kelamin, vagina terlalu kering, kaku sehingga mudah terluka, melakukan hubungan oral apabila mulut sedang luka/infeksi dan sebagainya.
Agama Hindu pun mempunyai suatu konsep untuk mencegah penularan AIDS
yang disebut dengan catur asrama. Yang ditekankan waktu orang memasuki
masa brahmacari (orang yang menempuh masa belajar) dan masa grahastin
(masa hidup berumah tangga/suami istri). Pada masa brahmacari, seseorang
disarankan untuk melakukan brata (pantangan) yang mesti diikuti seorang
brahmacarin yaitu dilarang mengadakan hubungan seksual dengan cara apa
pun (sesama jenis, lawan jenis dengan tidak wajar) dengan menyia-nyiakan
unsur-unsur sperma. Sebab, pantangan ini berkaitan erat dengan upaya belajar yang menjadi tugas utamanya.
Mengapa seorang brahmacarin dilarang melakukan senggama? Karena seorang brahmacarin belum mendapat pengesahan (baik secara horizontal
maupun vertikal berupa wiwaha samskara (upacara perkawinan) sebagaimana
layaknya seorang yang menjalani fase grehasta (hidup berumah tangga).
Jadi apabila seorang anak melanggar larangan tersebut berarti ia akan
memperoleh sanksi horizontal (dari masyarakat umum) dan yang lebih
tragis lagi adalah sanksi vertikal (dari Tuhan) yang tak dapat dikenali
wujudnya oleh manusia. Selain belum mendapat pengesahan, perbuatan itu
pun (mengadakan hubungan seksual berarti menyia-nyiakan anugerah Tuhan,
yang sesungguhnya semua (potensi) dapat ditingkatkan menjadi ojasakti
(tenaga rohani yang luar biasa). Selanjutnya tenaga rohani tersebut
dapat dimanfaatkan untuk mendukung suksesnya kegiatan belajar.
Dari logika tersebut kita menilai bahwa perbuatan menyia-nyiakan potensi
adalah suatu perbuatan yang bodoh. Itulah yang perlu ditekankan kepada
seorang brahmacarin dalam rangka menghindari diri (mencegah) penularan
HIV/AIDS di Bali.
No comments:
Post a Comment